Langsung ke konten utama

Contoh Tajuk Rencana

Teks tajuk rencana

Diet Kantong Plastik Jangan Berhenti

5 Oktober 2016 1:07 WIB

Program kantong plastik berbayar tak lagi berjalan. Toko-toko ritel modern menghentikan program tersebut mulai bulan ini. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) memilih menyetop program itu lantaran belum adanya payung hukum yang menjadi dasar kuat. Program berlandaskan Surat Edaran Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut dianggap lemah. Kebijakan itu pun menuai kontroversi.
Pihak peritel modern yang menerapkan kantong plastik berbayar dengan nominal berbeda-beda dianggap melakukan pungutan liar. Akibatnya sebagian peritel yang menerapkan program tersebut menerima ancaman akan diperkarakan secara hukum. Surat Edaran Dirjen diangap banyak kelemahan. Apalagi di beberapa pemerintah daerah telah menerbitkan perda tentang limbah kantong plastik, yang isinya tidak segaris dan sejalan dengan surat edaran tersebut.
Penerapan kantong berbayar selama uji coba 22 Februari hingga 31 Mei berdampak positif dengan penurunan penggunaan kantong plastik sebesar 25- 30 persen. Berdasarkan evaluasi dari kementerian, atas penurunan sebesar itu, sebanyak 87,2 persen masyarakat menyatakan dukungan dan 91,6 persen bersedia membawa kantong plastik dari rumah. Peritel modern ada yang menjual Rp 200 per lembar, Rp 1.000 per lembar, namun ada pula yang sama sekali tak memungut biaya.
Pada masa uji coba yang berakhir 31 Mei kemudian diperpanjang lagi mulai 1 Juni, masyarakat luas memberikan respons hangat. Dukungan atas program ramah lingkungan tersebut menguat. Tidak hanya di pasar modern, pedagang di pasar tradisional banyak yang menerapkan program pengurangan penggunaan kantong plastik. Pertanyaannya, apakah besarnya dukungan dalam evaluasi kementerian itu berbanding lurus dengan kebiasaan konsumen saat berbelanja di ritel modern?
Sejatinya harapan dari program itu adalah menggugah kesadaran publik untuk mengurangi penggunaan kantong plastik. Masyarakat menjadi lebih peduli bahwa kantong plastik sekali pakai membahayakan lingkungan, menyumbat saluran, susah terurai, mencemari udara, dan berbahaya bagi kesehatan ketika digunakan sebagai wadah makanan. Apabila konsumen ketika berbelanja tidak menyadari potensi bahaya, program tersebut belum menunjukkan indikasi keberhasilan.
Kita peduli dan mendukung kampanye diet kantong plastik terus berlanjut. Harapannya, bukan saja terjadi penurunan besar penggunaan kantong plastik, tetapi masyarakat termasuk peritel semakin peduli dampak dari limbah plastik. Melihat hasil evaluasi pada masa uji coba kantong plastik berbayar, ada baiknya pemerintah segera merespons dengan menerbitkan payung hukum yang kuat. Merilis peraturan menteri tentang kantong plastik tidak gratis, merupakan sikap responsif pemerintah.

Sumber :

http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/diet-kantong-plastik-jangan-berhenti/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Asuransi Konvensional dan Asuransi Syariah

MAKALAH PENDIDIKAN  AGAMA  ISLAM BAB  EKONOMI ISLAM "ASURANSI SYARIAH DAN KONVENSIONAL" DisusunOleh  : 1.       Ramadhan Sukma P.               (24) 2.       Rica  Ratnasari                        (25) 3.       Rofi Nurfatimah                      (26) 4.       Salsabila Rahma  C.                (27) 5. Shanti Nur A                            (28) ...

Makalah Hiasan Dinding dari Cangkang Telur

Hiasan Dinding dari Cangkang Telur Disusun guna memenuhi salah satu tugas prakarya Kelas XII SMA Negeri 2 Wonogiri                                                                 Disusun oleh :       1.          Elok Diyah Ayu Larasati 2.          Gita Prasetya Mulia 3.          Kurnia Indera Kumala 4.          Rica Ratna Sari 5.          Shanti Nur A SMA NEGERI 2 WONOGIRI TAHUN PELAJARAN 2016/2017 ...

Karya Tulis Wisata ke Pulau Dewata

BAB I PENDAHULUAN A.    Latar Belakang        Bali adalah sebuah provinsi dari Republik Indonesia yang terletak diantara Pulau Jawa dan Pulau Lombok, Pulau Bali juga terkenal dengan sebutan Pulau Dewata dan Pulau S e ribu Pura. Bali disebut juga Pulau Seribu Pura atau Pulau Seribu Candi, karena pura atau candi ditemukan hampir di semua tempat, di pintu gerbang desa, di depan kantor-kantor pemerintah, bahkan di depan rumah penduduk.        Bali terbagi menjadi 52 kecamatan, yang terdiri dari 8 Kabupaten dan 1 kota Madya yaitu Denpasar. Kota Denpasar merupakan ibukota provinsi Bali sekaligus merupakan kota terbesar di Bali. Kota Denpasar dekat engan daerah pantai Selatan. Kota terbesar kedua di Bali adalah ibukota kolonial tua yaitu Singaraja yang terletak di pantai Utara dan penduduknya sekitar 100.000 orang.              Mayoritas agama di Bali ...